KARAWANG – Hubungan antara institusi kepolisian dan insan pers kembali mendapat perhatian di Kabupaten Karawang. Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima audiensi jajaran Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) pada Rabu (18/8/2026).
Audiensi tersebut dihadiri langsung Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., bersama jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara kepolisian dan organisasi pers.
Pertemuan itu tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Lebih jauh, audiensi menjadi sarana untuk membicarakan pentingnya komunikasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media yang semakin cepat, keterbukaan komunikasi menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi pemberitaan. Pers membutuhkan akses informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sementara kepolisian juga memiliki kepentingan agar informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun penegakan hukum dapat tersampaikan secara tepat kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran AKPERSI menyampaikan sejumlah pandangan mengenai peran strategis pers dalam kehidupan masyarakat. Media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, berimbang dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.
Ketua Umum AKPERSI Pusat, Rino Triono, mengapresiasi langkah Kapolresta Karawang yang membuka ruang dialog dengan organisasi pers.
Menurut Rino, komunikasi langsung antara insan pers dengan jajaran kepolisian penting dilakukan secara berkelanjutan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi sehingga pemberitaan tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki dasar informasi yang jelas.
“AKPERSI mengapresiasi keterbukaan Kapolresta Karawang dalam menerima audiensi dan berdiskusi bersama insan pers. Bagi kami, komunikasi seperti ini sangat penting untuk membangun hubungan yang profesional antara pers dan kepolisian,” ujar Rino Triono.
Ia menambahkan, pers dan kepolisian memiliki tugas yang berbeda, namun keduanya mempunyai kepentingan yang sama dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Karena itu, menurutnya, hubungan antara media dan aparat penegak hukum harus dibangun berdasarkan profesionalitas, etika, keterbukaan, serta penghormatan terhadap tugas dan kewenangan masing-masing.
Rino juga menekankan bahwa AKPERSI akan terus mendorong para jurnalis dan perusahaan media untuk menjalankan tugas pemberitaan secara bertanggung jawab.
“Pers harus tetap kritis, tetapi juga harus profesional. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial, namun penyampaian informasi tetap harus berdasarkan data dan fakta. Begitu pula komunikasi dengan aparat penegak hukum harus dibangun dengan baik,” katanya.
Sementara itu, keterbukaan yang ditunjukkan Kapolresta Karawang dalam audiensi tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi dua arah.
Ruang dialog antara kepolisian dan pers dinilai penting, terutama ketika terdapat persoalan yang menjadi perhatian publik. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan dapat dibahas secara proporsional tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial media.
Pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan berbagai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Di sisi lain, kepolisian merupakan salah satu institusi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pelayanan, keamanan, ketertiban hingga penegakan hukum.
Karena itu, sinergitas antara kedua unsur tersebut menjadi sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
Audiensi AKPERSI dengan Polresta Karawang juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa kemitraan antara media dan kepolisian bukan berarti menghilangkan sikap kritis pers.
Sebaliknya, kemitraan yang sehat justru harus memberikan ruang bagi media untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya secara independen, sementara kepolisian dapat memberikan informasi dan klarifikasi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Rino berharap komunikasi yang telah terbangun tersebut tidak berhenti pada satu kali pertemuan. Menurutnya, diperlukan komunikasi berkelanjutan agar hubungan antara organisasi pers dan kepolisian semakin solid.
“Harapan kami, audiensi ini menjadi awal dari komunikasi yang lebih intens ke depan. Ketika komunikasi berjalan baik, tentu banyak hal yang bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan lebih terbuka,” tuturnya.
Lebih lanjut, AKPERSI menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat saat ini semakin membutuhkan informasi yang cepat, akurat dan dapat diverifikasi.
Dalam kondisi tersebut, sinergitas antara pers dan kepolisian dapat menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Terlebih, berbagai persoalan hukum dan keamanan sering kali menjadi perhatian publik. Pemberitaan mengenai perkara hukum membutuhkan informasi yang akurat agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Karena itu, komunikasi antara wartawan dengan pihak kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam proses kerja jurnalistik.
AKPERSI juga berharap jajaran Polresta Karawang dapat terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh insan pers tanpa membedakan latar belakang media, sepanjang proses pemberitaan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode etik jurnalistik.
Dengan demikian, hubungan kemitraan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perbedaan fungsi antara pers dan kepolisian bukan menjadi penghalang untuk membangun komunikasi. Justru dengan memahami tugas masing-masing, hubungan keduanya dapat berjalan lebih profesional.
Kepolisian membutuhkan media untuk menyampaikan berbagai informasi pelayanan dan kegiatan kepada masyarakat. Sebaliknya, media membutuhkan akses informasi dan ruang klarifikasi agar produk jurnalistik yang dihasilkan memiliki akurasi serta keberimbangan.
Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang paling diuntungkan ketika komunikasi antara kepolisian dan media berjalan dengan baik.
Informasi mengenai keamanan, ketertiban, pelayanan publik maupun berbagai persoalan hukum dapat disampaikan secara lebih proporsional dan tidak hanya mengandalkan informasi yang berkembang di ruang publik.
Audiensi Ketua Umum AKPERSI Pusat bersama jajaran dengan Kapolresta Karawang pun diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem komunikasi publik di Kabupaten Karawang.
AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong insan pers agar bekerja secara profesional, independen, berimbang dan bertanggung jawab.
Sementara keterbukaan dari jajaran kepolisian diharapkan dapat terus dipertahankan sehingga ruang komunikasi antara pers dan aparat penegak hukum tetap terbuka.
Dengan komunikasi yang dibangun secara konsisten, profesionalitas kedua pihak dapat berjalan beriringan. Pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosialnya, sementara kepolisian tetap menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum.
Audiensi tersebut akhirnya bukan hanya menjadi agenda pertemuan antara organisasi pers dan kepolisian, tetapi menjadi pesan bahwa komunikasi terbuka masih menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
Ke depan, sinergitas antara AKPERSI dan Polresta Karawang diharapkan dapat terus berkembang melalui komunikasi, silaturahmi serta berbagai kegiatan positif lainnya demi terciptanya suasana yang kondusif dan keterbukaan informasi bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Redaksi
0 Komentar