KARAWANG | BENANG MERAH. MY. ID, menteri ATR / BPN ( Nusron wahid) bicaranya bahwa rakyat mengambil lahan Perhutani yang ada di wilayah kabupaten Karawang , atas pidatonya menteri ATR/ BPN ( Nusron wahid) menimbulkan kegeraman masyarakat kabupaten Karawang atas bicaranya menteri ATR/ BPN , atas pidatonya menteri ATR/ BPN menimbulkan kemarahan rakyat karawang
SEPETAK menggurud kantor ATR / BPN kabupaten Karawang menggurud kantor ATR / BPN karawang dengan Masa yang banyak, sepetak karawang minta tuntutan nya kepada pihak ATR / BPN, atas pernyataan menteri ATR/ BPN ( Nusron wahid) , timbulnya kemarahan sepetak karawang di duga masyarakat sepetak merebut tanah
Pada hari selasa 8 September 2026 sepetak karawang grudug kantor ATR/ BPN karawang di hadang oleh aparat kepolisian, sepetak karawang diterima oleh pihak ATR/ BPN hanya perwakilan saja, atas di Terima oleh pihak ATR/ BPN karawang dengan hasil kekecewaan sepetak, sepetak karawang hanya butuh pertanyaan dari ATR / BPN dengan bukti resmi dari ATR/ BPN secara tulus dengan logo ATR / BPN tapi yang di Terima oleh pihak SEPETAK dari ATR / BPN karawang tidak resmi, maka pihak sepetak menimbulkan kemarahan
Media BENANG MERAH mewancari korlap SEPETAK ( bp. Rangga)
" Rakyat di sangka ngambil tanah kehutanan sedang rakyat mendapatkan tanah tersebut melalui proses resmi, kenapa menteri ATR/ BPN bicara begitu yang bunyinya rakyat mengambil tanah kehutanan, sedangkan pihak kehutanan tidak berbicara apa apa " Ujar korlap ( bp rangga)
Demo nya sepetak atas kegeraman pidato menteri ATR/ BPN, sepetak menuntut kepala kantor ATR / BPN untuk berhadapan dengan yang demo ( SEPETAK) , kalau kepala kantor ATR/ BPN karawang tidak menemui sepetak selama 15 menit, para pedemo sepetak akan menduduki kantor ATR/ BPN karawang , kalau Kepala kantor ATR / BPN karawang tidak menemui para pedemo sepetak situasi demo akan lebih memanas
Pada waktu 15 menit pedemo sepetak di Terima oleh kasi Survey dan Pemetaan ( bp Prabajati) dan perwakilan sepetak, perundingan tersebut dengan sangat alot, Prabajati baru datang tidak tahu , prabajati kasi survey dan pemetaan meninggalkan tempat mediasi, prabajati menemui orang yang lebih tinggi jabatan dari prabajati ( kasi SP) , jam 13.30 wib pada akhirnya pihak ATR / BPN karawang kesepakatan mengawal RUU Reporma Agraria , kepala kantor ATR/ BPN karawang sepakat dengan pedemo sepetak, tertulis secara resmi dengan logo ATR / BPN
Hj. Edhie sukaesih
0 Komentar