Imigrasi Karawang bertindak tegas bila ada TKA melanggar aturan

KARAWANG | BENANG MERAH.MY.ID , eks PT.Sung Won yang berlokasi di jalan Ahmad Yani kabupaten Karawang yang dulu berproduksi boneka , eks PT.Sung Won sudah lama tidak berproduksi berapa bulan kebelakang di dalam Eks PT.Sung won ada tiga perusahaan : PT.Sinar , PT. He we yong , PT.Jubon , hanya PT.sinar saja yang tidak ada orang asing nya

Diduga tiga perusahaan yang yang berlokasi di eks PT.sung won itu tidak ada ijin nya dari pihak pemerintah kabupaten Karawang dari dinas DPMPT  , masalah Tenaga Kerja Asing ( TKA ) rumor dimasyarakat bahwa TKA di PT.He we Yong dan PT .Jubon visa nya berkunjung bukan visa kerja, di PT.He We Yong ada TKA Korea sedang di PT. Jubon ada TKA.orang Cina  menjadi kegaduhan di masyarakat kabupaten Karawang

Pada Jumat 9 Oktober 2026 awak media benang merah.MY.ID konfirmasi ke imigrasi Karawang , konfirmasi awak media benang merah di terima oleh kasub SIE inteljen Imigrasi Karawang ( Wisnu Yudho ) di ruang kerja nya 

" Memang di PT.He we Yong ada orang Korea sedang di PT Jubon ada orang cina , tapi para orang tersebut sudah saya datangi ke tempat kerja nya , mereka memenuhi aturan imigrasi Karawang , TKA yang menggunakan visa berkunjung bukan kerja TKA tersebut keperluan untuk meeting di perusahaan tersebut  " ujar kasub SIE inteljen Imigrasi Karawang ( Wisnu Yudho )

Sebelum terjadi gaduh di masyarakat pihak imigrasi Karawang sudah sidak ke pihak PT.He We Yong , PT. Jubon mengawasi TKA di perusahaan tersebut, bila ada pelanggaran dari TKA imigrasi Karawang akan bertindak tegas , imigrasi Karawang mengontrol setiap ada TKA yang ada di kabupaten Karawang 

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar