PRABUMULIH - SUMSEL | BENANGMERAH.MY.ID , Seorang pria berinisial MT (44), warga Kecamatan Prabumulih Utara, diamankan setelah diduga terlibat dalam peristiwa pencurian di gudang milik PT Pertamina, Jalan Kenanga No. 92, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Selasa (20/10/2026) malam.
Pria tersebut sebelumnya diamankan petugas keamanan atau security setelah ditemukan berada di dalam gudang saat patroli rutin berlangsung. Selanjutnya, MT diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 19.00 WIB. Saat berpatroli di sekitar lokasi, petugas security mendapati terali pintu besi yang sebelumnya berada di dekat tandon air telah bergeser ke arah pintu garasi mobil di samping gudang.
Merasa ada sesuatu yang tidak beres, petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Di dalam gudang, mereka mendapati seorang pria berada seorang diri dengan membawa tas dan memegang sebuah kunci inggris.
Petugas keamanan selanjutnya mengamankan pria tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andhika Nasywa W, S.Tr.I.K., bersama Tim URC Wester 838 untuk mendatangi Pos Security PT Pertamina Asset II Prabumulih.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan, serta mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan dalam rilis kepolisian, MT disebut mengakui perbuatannya. Namun, dugaan tindak pidana tersebut tetap diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah terali besi pintu berwarna putih, satu buah gergaji besi, satu buah tas sandang berwarna hitam, serta satu buah karung berwarna putih.
Akibat kejadian tersebut, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi dan laporan terkait dugaan pencurian tersebut.
Ia juga mengapresiasi kewaspadaan petugas keamanan yang melakukan patroli, memeriksa kondisi gudang, dan segera berkoordinasi dengan kepolisian.
Menurutnya, kerja sama antara petugas keamanan dan kepolisian merupakan salah satu upaya penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan objek vital dan kawasan kerja.
Kapolsek turut mengimbau masyarakat maupun petugas keamanan agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan.
Atas kejadian tersebut, penyidik menangani perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP, sesuai keterangan dalam rilis resmi kepolisian.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Proses hukum terhadap MT masih berjalan. Statusnya sebagai terduga pelaku tidak menghilangkan haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Kaperwil Sumsel ( Ovie )
0 Komentar